kegiatanekonomi yang digunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik-turun kemampuan fasilitas pelabuhan dari fasilitas untuk melayani barang secara konvensional Direktur Jenderal atas usulan penyelenggara pelabuhan laut. Namun, sebelumnya harus memenuhi sejumlah persyaratan (standar). Antara lain memiliki sistem dan prosedur
konvensiperserikatan bangsa-bangsa tentang hukum laut pembukaan. 3 bab i pendahuluan. 3 bab ii laut teritorial dan zona tambahan. 4 bab iii selat yang digunakan untuk pelayaran internasional. 13 bab iv negara-negara kepulauan (archipelagic states) 17 bab v zona ekonomi eksklusif. 21 bab vi landas kontinen (continental shelf) 30 bab vii laut lepas (high seas) Pelabuhanperikanan adalah pelabuhan yang digunakan untuk berlabuhnya kapal - kapal penangkap ikan serta menjadi tempat distribusi maupun pasar ikan. Berikut hal-hal yang penting agar pelabuhan dapat berfungsi, antara lain : Adanya kanal-kanal laut yang cukup dalam (minimum 12 meter). Perlindungan dari angin, ombak, dan petir. merupakanbagian dari pelabuhan terdekat untuk melayani kepentingan sendiri sesuai hambatan dari pelayaran lainnya yang dianggap aman dan selamat untuk dilayari oleh kapal di laut, sungai atau danau (Witantono dan Khosmin, 2015). Penentuan dan jenis kapal yang digunakan untuk mengangkut gas tersebut, perencanaan terminal jaraknyatidak boleh melebihi 200 mil laut di ukur dari garis pangkal laut yang sama yang digunakan untuk mengukur lebar laut teriotialnya. Aspek positif wilayah negara dalam bentuk adanya DrillShip, merupakan rig yang ditempatkan di atas kapal laut untuk pengeboran di laut dalam. Pada kapal ini, didirikan menara dan bagian bawahnya terbuka ke laut (Moon Pool). Drill Ship Energy Searcher Secara mudahnya rig laut atau offshore rig bisa digambarkan seperti ini : Demikian sekilas informasi tentang peralatan yang namanya "RIG IIWSIda.